Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Begini Modus Kecurangan Pihak SPBU Saat Kurangi Takaran BBM

SPBU Curang
Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), Ilustrasi | omklik.com

Jejamo.com – Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan, Hari Prawoko mengakui banyak laporan masyarakat mengeluhkan kecurangan yang dilakukan sejumlah SPBU. Mereka kerap mengurangi bensin yang seharusnya diterima konsumen.

 

Hari Prawoko menjelaskan, banyak cara yang digunakan oleh SPBU untuk mengakali konsumen. Misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sesuai dengan tercantum di tera meter.

 

“Macam-macam caranya, ada yang pipa di bawahnya dilubangi, jadi sebagian yang dihisap udara,” kata Hari di Jakarta, Selasa,16/2/2016. Seperti dikutip dari Detik.com.

 

Cara lainnya adalah dengan memanipulasi tera meter. Tera meter dibuat bergerak lebih cepat dari yang seharusnya, sehingga ukurannya tidak pas lagi. “Sekarang kan pakai elektronik semua, ada yang elektroniknya pakai remote control, jadi lebih cepat,” tuturnya.

 

Sepanjang 2015, Kemendag menerima sekitar 100 pengaduan terkait tera meter BBM yang tidak sesuai. Dari 100 SPBU yang diadukan, sebagian besar berada di Sumatera, paling banyak di Medan dan Riau. “Tahun kemarin yang paling banyak masuk pengaduan di Sumatra, di Medan dan Riau,” terangnya.

 

Menyikapi banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang kecurangan SPBU ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menggandeng Kemendag untuk mengawasi tera meter BBM di SPBU.

 

Kerjasama antara BPH Migas dan Kemendag ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Widodo, hari ini. Selasa, 16/2/2016.

 

“Semoga setelah penandatanganan MoU, ini jadi pedoman teknis pengawasan di lapangan nanti. Saya apresiasi dukungan BPH Migas di bidang pengawasan metrologi di bidang migas. Ini untuk melindungi kepentingan umum,” ujar Widodo.(*)

 

Detik.com

Populer Minggu Ini