Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bejat! Setubuhi Anak Kandungnya, Seorang Ayah di Pringsewu Diamankan Polisi

Pelaku S (45) saat dimintai keterangan di Mapolres Pringsewu. | Dok.

Jejamo.com, Pringsewu – Aparat Polres Pringsewu mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berstatus pelajar SMP. Mirisnya perbuatan bejat itu dilakukan berkali kali selama hampir 3 tahun lamanya.

Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan tersebut.

“Benar, Selasa dini hari tadi Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial S (45) atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya,” ujar Iptu Feabo kepada awak media, Selasa, 3/1/2023.

Dijelaskan Feabo, pelaku dijemput paksa polisi di rumahnya sekita pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Korban sendiri masih berstatus anak di bawah umur dengan usia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP.

“Ya sementara ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan perbuatan bejatnya itu,” tandasnya.(*)[Anhar]

Populer Minggu Ini