Jejamo.com, Bandar Lampung – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku sepesialis jambret yang beraksi belasan kali di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pelaku yakni Soni (24) buruh, warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Dari pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, tas perempuan warna merah dan satu unit handphone milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo menjelaskan, pelaku sepesialis jambret ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu, (26/8) malam, sekitar pukul 23.30.
“Pelaku kami tangkap berkat informasi dari salah satu rekannya yang telah ditangkap terlebih dahulu,” ujar Harto, di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, (27/8).
Dari pengakuan pelaku, lanjut Harto, kerap beraksi sebanyak belasan kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sejak tujuh bulan terakhir.
“Pelaku yang merupakan Target Operasi (TO), tercatat sudah 17 kali, di daerah Rajabasa, Kemiling, Sukarame dan wilayah Kedaton,” ungkapnya.
Dia menambahkan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara berkeliling terlebih dahulu mengendarai sepeda motor untuk mencari korbannya yang merupakan seorang wanita atau ibu-ibu.
“Target korban wanita yang mengendarai motor yang meletakan tasnya di dashboard depan. Lalu mereka ikuti korban dan merampas paksa barang korban. Bila korban melawan pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan menendang motor korban hingga jatuh,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com