Jumat, November 8, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Belasan Karya Jurnalistik Ikuti Penghargaan Saidatul Fitriah 2019

Ilustrasi HUT ke 25 Aliansi Jurnalis Independen. | Dokumentasi AJI Bandar Lampung

Jejamo, Bandar Lampung – Belasan karya jurnalistik dari insan pers dan media massa di Lampung mengikuti Penghargaan Saidatul Fitriah 2019 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung. Pemenang akan diumumkan pada Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke 25 AJI, akhir pekan ini.

Ketua Pelaksana HUT ke 25 AJI, Faiza Ukhti Anisa mengatakan, panitia telah menerima sebanyak 15 karya jurnalistik dari berbagai media massa se-Lampung. Karya-karya jurnalistik yang diterima pada tahun ini sangat beragam.

“Topik liputan beragam mulai dari seputar lingkungan, pendidikan, dan kesehatan. Tahun ini, terdapat jurnalis televisi yang turut mengirimkan karya,” kata Faiza, Rabu (21/8/2019).

Faiza menambahkan, pemenang Penghargaan Saidatul Fitriah 2019 akan diumumkan pada Puncak HUT ke 25 AJI yang digelar di lantai dua Gedung Pascasarjana Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Bandar Lampung, Sabtu mendatang, 24 Agustus 2019, pukul 15.00 WIB.

Selain Penghargaan Saidatul Fitriah, tambahnya, AJI Bandar Lampung juga mengadakan kegiatan lain yakni, pelatihan cek fakta bagi jurnalis, cerdas cermat jurnalistik khusus pers kampus, serta Penghargaan Kamaroeddin.

Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho menambahkan, Penghargaan Saidatul Fitriah sudah berlangsung sejak 2008. AJI Bandar Lampung konsisten memberikan penghargaan bidang jurnalisme itu tiap tahun. Salah satu tujuannya, merangsang para jurnalis melahirkan karya jurnalistik berkualitas.

Saidatul Fitriah adalah pewarta foto Surat Kabar Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung (Unila). Ia meninggal dunia pada 3 Oktober 1999. Mahasiswi Jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ini terluka berat di bagian kepala saat meliput bentrokan aparat dengan ribuan mahasiswa, yang dikenal sebagai peristiwa ‘UBL Berdarah’ atau ‘Tragedi UBL’.

Sedangkan Kamaroeddin adalah pelopor pers di Lampung. Kamaroeddin gelar Soetan Ratoe Agoeng Sampoernadjaja merupakan pendiri Fajar Soematra pada 1930-an dan Lampoeng Review (1933-1937). Rekan Proklamator RI Soekarno di Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 1927, itu masuk penjara akibat tulisannya mengenai keinginan masyarakat Lampung memisahkan diri dari Sumatra Selatan di Harian Indonesia Raya pada 1957. []

Populer Minggu Ini