Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Belum Bisa Bayar Insentif, Pemkab Lampung Utara Minta Guru Ngaji Sabar

Kepala Sub Bagian Bantuan Sosial Pemkab Lampung Utara Rahmawati Mury | lia/jejamo.com
Kepala Sub Bagian Bantuan Sosial Pemkab Lampung Utara Rahmawati Mury | lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – Kepala Sub Bagian Bantuan Sosial Pemkab Lampung Utara Rahmawati Mury meminta 988 guru ngaji di kabupaten setempat bersabar terkait belum cairnya insentif guru ngaji.

Menurut Rahmawati Mury , dana insentif para guru ngaji tersebut belum bisa dicairkan karena waktunya bersamaan dengan pengurusan dana hibah bantuan untuk 175 sarana ibadah dan 85 majelis taklim.

“Memang agak terlambat seharusnya dicairkan pada bulan enam ini. Saya sudah menanyakan apakah dana instenif guru ngaji bisa dibagikan pada bulan ini, ternyata belum.Mudah-mudahan bulan Juli 2016 mendatang insentif para guru ngaji sudah bisa dibayarkan. Kita harapkan para guru ngaji bisa bersabar,” Ujarnya.

Rahmawati menjelaskan, insentif guru ngaji sendiri dibayarkan selama enam bulan sekali dengan besaran Rp 50 Ribu per bulan untuk setiap orangnya. Nantinya setelah dana insentif cair maka Bagian Kesos akan menghubungi Camat yang ada di 23 Kecamatan untuk mengambil dana insentif guru ngaji tersebut. Satu Camat akan mengambil insentif empat orang guru ngaji, hal ini naik dari tahun sebelumnya hanya dua orang dalam satu Kecamatan.

“Sistem pengambilannya nanti camat yang mengambilnya. Camat akan membawa fotokopi KTP guru ngaji yang bersangkutan, lalu membawa daftar nama-nama murid ngajinya dan nanti saat pengambilan pak Camat akan kita foto sebagai bukti pengambilan insentif guru ngaji,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, dari tahun sebelumnya guru ngaji yang mendapat insentif hanya 499 orang saja, namun di tahun 2016 meningkat menjadi 988 guru ngaji.“Keterangan pembayaran insentif guru ngaji itu berdasarkan dasar surat dari Camat bahwa yang bersangkutan memang benar-benar guru ngaji dan berasal dari Kecamatan tersebut. Jadi tidak sembarangan, semua ada prosedurnya,” pungkasnya.(*)

Laporan Buhiri Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini