Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Belum Terima Bagi Hasil Curas, AS Keburu Diciduk Satreskrim Polres Lampung Tengah

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Resky Maulana (kiri). | Raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Tengah – Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap dua orang Siswi SMAN 1 Gunung Sugih pada Kamis lalu, 25/01/2018, berhasil diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah. Pelaku yakni AS (27) ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Kecamatan Bumiratunuban.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Resky Maulana mewakili Kapolres AKBP  Slamet Wahyudi mengatakan penangkapan pelaku AS berkat pantauan closed circuit television (CCTV) Command Center yang terpasang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mempelajari rekaman CCTV, kemudian dilakukan pengembangan perkara dan mencari tahu ciri-ciri fisik para pelaku. Selanjutnya, polisi langsung bergerak menuju kediaman pelaku di Kampung Bumi Ratu pada dini hari.

“Kami langsung sergap saat ia sedang tertidur di kamarnya tanpa perlawanan. Setelah itu pelaku kami bawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara. Sekitar pukul 04.00 WIB kami datangi kediaman pelaku dengan membaca pergerakan AS,” terang Kasatreskrim AKP Resky Maulana saat menggelar ekspose perkara, Rabu, 30/01/2018.

Pelaku awalnya mengelak jika ia melakukan pembegalan. Namun, setelah dipertemukan dengan korban akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. “Saat ini kita masih dilakukan pengejaran kepada satu pelaku lainnya yang masih buron. Kami sudah kantongi identitasnya,” beber Resky.

Dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian, pelaku AS mengakui perbuatannya bersama rekannya yang masih buron. Saat itu ia dan rekannya melihat korban berboncengan. Tugas AS dalam aksinya melakukan penodongan kepada kedua korban.

“Saya yang melakukan penodongan. Begitu korban kami salip motornya langsung saya ancam dengan badik. Sementara kawan (buron) yang membawa motor dan teman juga yang bawa barang-barang milik korban,” kata AS.

Pelaku juga mengakui jika barang bukti berupa helm berwarna merah yang terjatuh tak jauh dari tempat kejadian perkara merupakan miliknya. Kasus tersebut diakuinya adalah yang kedua setelah sebelumnya beraksi di Kecamatan Bumi Ratunuban beberapa pekan lalu.

Di kediaman pelaku AS di Kampung Bumi Ratu polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan saat mengancam korban, helm warna merah, celana jeans warna biru.

Sementara barang bukti milik korban siswi SMAN 1 Gunung Sugih tak ditemukan karena berdasarkan keterangan pelaku AS motor, handphone, dan tas sekolah korban dibawa oleh rekannya yang masih buron. Pelaku juga belum mendapatkan bagian dari aksi mereka itu.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini