Jejamo.com, Bandar Lampung– Tim Khusus Antibandit (TEKAB) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat membekuk dua pelaku pembobol rumah yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung, kedua pelaku dibekuk di kediamannya masing-masing.
Para tersangka yaitu Bunaya (37) warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung dan Iyan (34) warga Jalan Gatot Soebroto, Pecoh Raya, Telukbetung Selatan. Dari kedua pelaku Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan senjata tajam jenis badik.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat AKP Harto Agung Cahyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan komplotan pelaku pembobol rumah tersebut telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Sebenarnya pelaku ini berjumlah 4 orang. Namun, kedua pelaku lagi masih dalam pengejaran dan setiap melakukan aksinya para pelaku mempunyai tugas masing-masing, ada yang mengawasi dan ada yang mengeksekusi,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Senin, 21/11/2016.
Lanjut Harto, komplotan ini terakhir melakukan aksinya di Rumah Toko (Ruko) milik Hasan Sidik (27) di Desa Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
“Akibat pembobolan tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 20 juta dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap Kedua pelaku, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Bunaya mengakui, telah melakukan pembobolan ruko sebanyak dua kali dan baru satu bulan menjalankan aksi kejahatan tersebut. Dirinya mengaku hanya melakukan itu karena diajak temannya.
“Saya baru dua kali, itu juga saya diajak oleh kedua teman saya, saya mau saja karena nggak ada kerjaan, uang hasilnya saya gunakan untuk keperluan anak istri sehari-hari,” pungkasnya.
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com
Â