Jejamo.com, Trenggalek – Karena tak tahan terus mendapat ancaman video mesumnya akan disebar, seorang mahasiswi sekolah pramugari melaporkan seorang pria ke kepolisian. Berbekal rekaman video mesum, pria tersebut telah berulang kali menyetubuhi Bunga (bukan nama sebenarnya) dibawah ancaman.
Perbuatan bejat itu dilakukan oleh TK, 40 tahun yang mengaku sebagai wartawan media cetak mingguan di Trenggalek, Jawa Timur. “Rekaman itu berisi adegan hubungan intim TK dan korban beberapa tahun silam,” kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Trenggalek, Inspektur Satu Suparno di Trenggalek seperti diberikan Tempo.co, Kamis, 10/9/2015.
Polisi yang meringkus tersangka di rumahnya mendapat pengakuan bahwa, TK menyimpan video mesum dengan bunga yang direkam ketika mereka masih berhubungan beberapa tahun silam. Saat itu Bunga masih duduk di Sekolah Menengah Atas.
Bunga yang masih SMA berkenalan dengan tersangka saat sedang mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM). Tersangka yang saat itu berprofesi sebagai biro jasa pembuatan SIM mampu merayu hingga berakhir diranjang. Nahasnya, kejadian itu direkan TK tanpa diketahui Bunga.
Bunga yang kemudian lulus SMA dan meneruskan pendidikan di sekolah pramugari di Malang bermaksud untuk melepaskan diri dari tersangka. Sayangnya, tersangka mampu menghubungi Bunga meskipun ia telah mengganti nomer handphone dan Pin Blackberrynya.
Tersangka pun mulai melakukan teror, ia memaksa Bunga untuk berhubungan badan dengan ancaman akan menyebarkan video yng dimilikinya, jika Bunga tak bersedia melayani nafsu bejatnya.
Dari tangan TK, polisi berhasil menemukan jejak percakapan melalui pesan pendek, yang berisi sejumlah ancaman. Ponsel ini disita dan akan dijadikan alat bukti untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)