Jejamo.com, Lampung Selatan – Usai menjalani test swab kedua pada tanggal 17 September 2020, Antoni Imam yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19, hari ini memberikan kabar bahagia bahwa dirinya sudah berhasil melawan virus tersebut dan dinyatakan negatif Covid-19.
Dirinya juga mengaku siap untuk mengikuti tahapan berikutnya dalam rangka memenuhi syarat pencalonan kepala daerah pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.
“Sesuai dengan revisi ke 5 Kemenkes RI tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, untuk pasien tanpa gejala, maka tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tetapi pasien harus menjalani isolasi mandiri selama 10 hari dan apabila sudah selesai melakukan isolasi mandiri selama 10 hari, maka yang bersangkutan dikatakan sudah selesai isolasi. Dan itu dikatakan kategori sembuh (tanpa uji PCR), tapi untuk memenuhi persyaratan PKPU untuk calon kepala daerah, saya melakukan test swab kedua di Rumah Sakit Abdul Moeloek Tanjungkarang, juga tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan” ujar Antoni Imam yang mencalonkan dirinya sebagai wakil bupati Lampung Selatan.
Antoni Imam juga menyampaikan, untuk tahapan selanjutnya ia bersama Tony Eka Candra akan mengikuti tes psikiatri di RSJ Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa Pesawaran serta menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap di RSUD Abdul Moeloek. “Mohon doanya dari sahabat semua agar kami dapat mengikuti tahapan berikutnya dengan hasil yang baik,” tutup Antoni Imam.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tercantum pada Pasal 4, salah satunya adalah mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari dokter, ahli psikologi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).(*)