Jejamo.com, Bandar Lampung – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta agar masyarakat Indonesia, tidak menjauhi anak atau cucu mantan (eks) anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Kita ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kesalahan yang lalu biarlah berlalu, masa kesalahan yang lalu anak-cucunya juga ikut bersalah,” kata Gatot saat memberi pengarahan prajurit TNI di Makorem 043 Gatam, Selasa 26/4/2016.
Yang terpenting, lanjut Gatot, anak maupun cucu mantan PKI ini tidak boleh menyebarkan ajaran komunis di Indonesia. Karena berdasarkan aturannya, masyarakat tidak boleh menyebarkan ajaran komunis. “Tahanan yang sudah selesai masa tahanannya, ya selesai. Jadi jangan diungkit lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila ada anak ataupun cucu mantan PKI menjabat sebagai kepala desa ataupun lurah itu merupakan hal yang sah saja. Karena mereka tidak bersalah saat kejadian G.30 S/PKI ini.
“Pada intinya, mari kita bersama-sama sebagai bagian dari NKRI untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Jangan ada lagi menyebarkan ajaran komunis ini,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com