Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dijadwalkan memberi pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Bandar Lampung atau lebih dikenal dengan nama Rutan Way Hui, Selasa besok, 16/5/2017.
Kegiatan ini dilakukan sekaligus untuk memperingati Isra Miraj dan menyambut bulan suci Ramadan 1438 hijriah.
“Kunjungan Gubernur Lampung ke Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung bertujuan untuk silaturahmi dengan warga binaan pemasyarakatan. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah provinsi pada warga binaan dalam status hukum bermasalah. Pemerintah provinsi mempunyai kewajiban untuk mengayomi melalui pembinaan,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung Ratna Dewi di kantornya, Senin 15/5/2017.
Menurut Ratna Dewi, warga binaan pemasyarakatan bukanlah warga terbuang atau terhina. Maka dari itu Gubernur Lampung bekerja sama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Bambang Haryono melakukan kegiatan pembinaan.
Pembinaan yang dilakukan Gubernur Ridho Ficardo ini menurut Ratna Dewi merupakan pembinaan pertama yang dilakukan di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung. “Semoga dapat berkelanjutan,” katanya.
Selain melakukan pembinaan, Gubernur Lampung telah melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman atau MoU dengan BPJS Kesehatan dan Kanwil Kemenkumham Lampung pada bulan Maret lalu untuk memberikan jaminan kesehatan bagi warga binaan.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com