Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Besok Kantor Hukum Robintan Sulaiman Bandar Lampung Gelar Seminar Hukum-Bisnis

Pakar hukum dan staf ahli Bareksrim Polri, Dr Robintan Sulaiman (kanan). | Youtube
Pakar hukum dan staf ahli Bareksrim Polri, Dr Robintan Sulaiman (kanan). | Youtube

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI Lampung) sekaligus Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI Lampung) Yunatan Wijaya berharap pengusaha waspada akan kejahatan bisnis yang marak terjadi.

Hal ini diungkapkannya saat persiapan Seminar Hukum dan Bisnis dengan tema “Mengungkap Tabir Kejahatan Bisnis Dari Perspektif Tindak Pidana Khusus” yang akan diselenggarakan pada Jumat besok, 20/11/2015,  pukul 13.00-16.00  di Kantor Hukum Robin Sulaiman & Partners Cabang Bandar Lampung dengan pembicara Robintan Sulaiman selaku ahli hukum pidana dan staf Khusus Bareskrim Polri.

Seminar diselenggarakan karena banyaknya pengusaha yang bisnisnya bangkrut karena terkena tindak kejahatan. Seperti banyak yang terjadi belakangan ini di kota-kota besar di Indonesia, termasuk di Bandar Lampung.

“Pengusaha harus siap merespons kejahatan sedini mungkin agar lancar dan nyaman dalam berbisnis,” kata dia dalam rilis yang diterima jejamo.com, Kamis sore, 19/11/2015.

Pada kesempatan seminar ini, kata dia, akan dipaparkan kiat-kiat khusus pencegahan oleh Robintan Sulaiman. “Kami berharap, usai mengikuti seminar ini, pengusaha tidak akan ragu-ragu lagi dalam menjalankan bisnisnya,” kata dia.

Bagi para pengusaha yang akan mengikuti seminar ini, bisa mengenal kejahatan dan waspada akan kejahatan terselubung dalam bidang pajak, pasar modal, hak kekayaan intelektual (HKI), perbankan, cyber crime, asuransi, dan kejahatan dalam korporasi. “Karena mengenal kejahatan dan waspada adalah cara yang tepat untuk menjaga diri dari kejahatan itu sendiri,” pungkas Yunatan.(*)

Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini