Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pada Selasa besok, 1 Desember 2015, akan mengembalikan 323 lembar surat suara rusak ke Perum Peruri Jakarta.
Sekretaris KPU Bandar Lampung Jainuddin, mengungkapkan, surat suara yang rusak itu saat ini berada di Kantor KPU Bandar Lampung.
“Besok akan kami kembalikan dan nantinya langsung dimusnahkan di Kantor Perum Peruri. Kemudian, diganti oleh pihak perusahaan percetakan tersebut,” ujar Jainuddin saat ditemui jejamo.com dari ruangannya, Senin, 30/11/2015.
Jainuddin menjelaskan, surat suara rusak itu disebabkan beberapa hal seperti saat distribusi dari Perum Peruri, hasil cetak yang tidak sempurna, cetakan tumpang tindih dan sobek.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com