Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Jurnalis Jejamo.com Kabupaten Tulang Bawang Barat Mukaddam, hampir saja mengalami kejadian nahas oleh penelpon penipuan dengan modus anak ditangkap polisi.
Mukaddam mengatakan, pada Kamis, 28/7/2016, ia mendapat telpon tak dikenal dari nomor 081223312887. Penelpon mengatakan bahwa putranya yang bernama Artha dan dua temannya ditangkap oleh polisi di Bandar Lampung karena terlibat kasus narkoba.
“Saat saya menerima telpon, terdengar suara menangis dan mengaku bahwa dia anak saya, dengan suara tak jelas ” Ayah….Polisi..” kemudian ganti suara yang berbicara,” kata Mukaddam.
Ia menambahkan, kemudian dari sambungan telpon tersebut ada orang yang mengaku anggota Kepolisian Bandar Lampung dan mengatakan bahwa anaknya ditangkap dengan barang bukti narkoba. Penelpon tersebut kemudian meminta tebusan Rp40 juta bila ingin anaknya dibebaskan.
“Saya tidak mengabulkan permintaan mereka, karena Saya ingat kalau keluarga menelpon dengan nomor baru mereka harus mengucapkan kata rahasia. Saya juga tidak percaya karena anak saya masih berada di Kalimantan,” tambahnya.
Mukaddam menambahkan, karena ia tak mau menuruti kemauan si penelpon gelap tersebut, sambungan telpon kemudian diputus.(*)
Laporan Jejamo.com