Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bisnis Esek-Esek PKOR Way Halim, Anggota DPRD Bandar Lampung Desak Penertiban

Wariung remang-remang di kompleks  PKOR Way Halim Bandar Lampung. | Sugiono/Jejamo.com
Wariung remang-remang di kompleks PKOR Way Halim Bandar Lampung. | Sugiono/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Abdul Salim meminta aparat hukum menempatkan anggotanya di warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di kompleks PKOR Way Halim.

” Saran saya, khususnya di PKOR Way Halim, agar ditertibkan dan sebaiknya setiap malam juga ditempatkan personel dari polisi atau Polisi Pamong Praja,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Bandar Lampung itu saat ditemui Jejamo.com di ruang kerjanya, Senin, 23/5/2016.

Menurutnya, kawasan PKOR Way Halim Bandar Lampung diperuntukkan pedagang. Namun, kenyataannya menyalahi aturan dan disalah gunakan dengan berdirinya warung remang-remang tersebut.

“Tempat itu sangat mengganggu warga sekitar karena buka sampai pukul 02.00 dengan suara dentuman musik yang keras. Banyaknya wanita berpakaian minim berkeliaran di sana dan sebagai tempat mabuk-mabukan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melaporkan apabila ada keterlibatan aparat hukum yang membekingi tempat tersebut.

“Kalau ada data jelas, kami akan melaporkan ke atasannya agar terkena sanksi hukum berupa pidana. Karena sudah sangat mengganggu warga sekitar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kawasan PKOR Way Halim saat malam berubah menjadi tempat transaksi seks. Baca: Bisnis Seks Warung Remang PKOR Way Halim: Rp400 Sekali Kencan, Nego Rp300 Ribu, Rp100 Ribu untuk Pemilik.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini