Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BKD Pemprov Lampung Segera Bentuk Pansel Lelang Jabatan Sekda Provinsi

Kepala BKD Lampung Zaini
Kepala BKD Lampung, Zaini Nurman. | Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengaku akan segera berkoordinasi dengan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tentang penunjukan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif yang saat ini masih dijabat oleh Plt Sutono.

Kepala BKD Lampung, Zaini Nurman mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk pelaksaanaan lelang jabatan, guna mengisi posisi jabatan orang nomor satu di lingkup PNS Provinsi Lampung.

“Kami masih berkoordinasi dengan pusat untuk pembentukan Pansel. Secepatnya kami akan mulai rapat awal membahas proses tahapan seleksi Sekdaprov,” kata Zaini saat diwawancarai Jejamo.com melalui sambungan telepon, Selasa, 12/7/2016.

Menurutnya, sebanyak 53 orang PNS di lingkungan Provinsi Lampung yang secara golongan dan kepangkatan sudah mumpuni untuk mengisi jabatan Sekdaprov, diantaranya delapan orang PNS golongan IV/E dan 44 orang PNS golongan IV/D.

Dari delapan orang diisi oleh tiga orang Wiidiisyawara utama di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Lampung, dan empat orang dokter madya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek.

Kemudian, Dua sisanya diisi oleh mantan pejabat Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kherlani dan mantan Sekda Provinsi Lampung periode 2011- 2014, Berlian Tihang, meski sudah memasuki masa pensiun.

“Selain itu, calon Sekda juga harus mampu mempresentasikan makalah dihadapan Pansel dari pemikirannya. Calon Sekdaprov yang berkualitas tentunya harus memahami bagaimana memecahkan berbagai masalah yang dihadapi kelak,” ujar Zaini.

Ia menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pembukaan pendaftaran calon Sekdaprov Lampung. Ia beralasan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Kemendagri dan KASN, termasuk Gubernur Ridho Ficardo.

“Tunggu saja lah, dalam waktu dekat. Kalau sudah selesai kami akan segera membuka pendaftarannya. Sementara ini tunggu dulu,” katanya.

Untuk proses seleksi di lingkungan Pemprov, lanjut dia, akan berlangsung sekitar 45 hari. “Itu hanya seleksi pemberkasan dan kualisifikasi dari kami internal Pemprov dan Pansel. Selanjutnya nama calon yang lulus akan dibawa ke tim penilai akhir. Nantinya tiga nama teratas akan dibawa ke Sekertariat Kabinet sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Sekda melalui SK Mendagri,” paparnya.(*)

Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini