Jejamo.com, Bandar Lampung – BKKBN Provinsi Lampung, mengadakan acara orientasi atau diseminasi Program KKBPK bagi petugas penasehat perkawinan dalam memberikan nasehat perkawinan kepada calon pengantin ( Catin ).
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Praba pada Rabu 10/5/2017 ini, dihadiri oleh petugas penasehat perkawinan dari kabupaten atau kota se-Lampung.
Dalam sambutannya, Kabid KSPK BKKBN Provinsi Lampung Handi Wardoyo, mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Paulina, mengatakan, pentingnya petugas dan memberikan nasehat perkawinan kepada calon pengantin agar idak terjadi kekerasan dalam berumah tangga, dan dapat mengurus keluarga dengan baik.
“Kurang pahamnya para calon pengantin ini dalam menuju perkawinan dan berumah tangga, sehingga pentingnya pembekalan dalam pembekalan menuju keluarga yang berkualitas dan sejahtera,” ujarnya.
Ia mengatakan, banyak kasusnya perkawinan yang belum cukup umur, ada yang baru 12 tahun sudah dinikahkan. Hal itu karena kurang pahamnya calon pengantin dalam membentuk satu keluarga, apa lagi keluarga ini amanah.
“BKKBN provinsi lampung membantu, bagaimana mengatur dan mengatasi perkawinan agar tidak terjadi perceraian dan kekerasan sehingga menjadi keluarga sakinah mawadah,” pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com