Jejamo.com, Lampung Selatan – Peserta Tour Krakatau 2017 akhirnya diperbolehkan menginjakkan kakinya di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).
Hal itu setelah diskusi panjang antara panitia penyelenggara dan perwakilan BKSDA Lampung Saturnino di Aula Pulau Sebesi, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat malam, 25/8/2017.
Saturnino mengatakan, para peserta tour dapat memasuki kawasan Gunung Anak Krakatau namun hanya boleh selama dua jam. Sebelumnya BKSDA Lampung tidak memberikan izin, peserta hanya dapat melihat dari atas kapal saja.
“Saya berikan izin tapi dengan waktu tidak boleh terlalu lama dan tidak boleh merusak kawasan yang ada di sekitar gunung anak krakatau dan tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Lanjut Saturnino, Gunung Anak Krakatau bukanlah tempat wisata yang bisa sembarangan dimasuki melainkan kawasan konservasi dan edukasi. “Sadi saya imbau kepada masyarakat bahwa gunung krakatau bukanlah tempat wisata,” tegasnya.
Ia menegaskan, kedepan, kegiatan Tour Krakatau harus ada izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com