Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Seksi Konservasi III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Teguh Ismail mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan dua owa sumatera yang dijual via online.
Baca: BKSDA Seksi Konservasi III Lampung Terima Titipan Satwa Dilindungi
“Kami menggagalkan jual beli satwa liar jenis owa sumatera via online dan saat ini masih dalam proses serta dilakukan pengembangan,” ujarnya kepada kepada jejamo.com, Minggu, 5/3/2017.
Dia menuturkan, sepanjang 2016, penyelundupan satwa liar semakin marak. Namun, paling banyak modus pengiriman melalui paket yang dititipkan di sebuah bus.
“Modus pengiriman melalui paket ini belum dapat kami temukan pelakunya. Namun, untuk pelaku yang langsung bertransaksi sempat kami proses,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta peran masyarakat agar memberikan informasi jika melihat adanya penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah penyelundupan satwa liar yang dilindungi,” pungkasnya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi III Lampung menerima titipan Polsek Tegineneng, Pesawaran, berupa empat jenis satwa liar dilindungi, Minggu, 5/3/2017.
Empat ekor satwa dilindungi itu terdiri dari satu ekor orangutan, dua burung kakatua seram, satu kakatua jambul kuning, dan satu ekor kera ekor panjang albino. Satwa-satwa itu didapat dari sebuah paket yang dikirimkan melalui bus jurusan Bandung menuju Medan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com