Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BKSDA Seksi Konservasi III Lampung Terima Titipan Satwa Dilindungi

Seekor orangutan yang dititipkan ke BKSDA Seksi Konservasi III Lampung. | Andi Apriyadi/Jejamo.com
Seekor orangutan yang dititipkan ke BKSDA Seksi Konservasi III Lampung. | Andi Apriyadi/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Seksi Konservasi III Lampung menerima titipan Polsek Tegineneng, Pesawaran, berupa empat jenis satwa liar dilindungi, Minggu, 5/3/2017.

Empat ekor satwa dilindungi itu terdiri dari satu ekor orangutan, dua burung kakatua seram, satu kakatua jambul kuning, dan satu ekor kera ekor panjang albino. Satwa-satwa itu didapat dari sebuah paket yang dikirimkan melalui bus jurusan Bandung menuju Medan.

Kepala Seksi Konservasi III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Teguh Ismail, menjelaskan,  empat ekor jenis satwa liar yang dilindungi itu didapat petugas Polsek Tegineneng berkat laporan masyarakat bahwa adanya pengangkutan satwa yang hampir punah tersebut.

“Ada warga laporan ke Polsek Tegineneng, ada pengangkutan satwa liar yang dilakukan seseorang. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapatkan empat jenis satwa liar dilindungi,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di Pusat Penyelamatan Satwa Lampung.

Saat ini, lanjut Teguh, kasusnya masih dilakukan pengembangan oleh anggota Polsek Tegineneng dan asal satwa belum diketahui.

“Kami tidak tahu persis asalnya dari mana karena anggota Polsek Tegineneng menemukannya di sebuah bus jurusan Bandung menuju Medan, dan tidak ada pelakunya. Satwa ini dikirim melalui paket yang melalui bus,” ungkapnya.

Dia mengatakan, sebagai satwa liar yang dilindungi dan terancam punah. Jadi, populasi satwa semakin punah dan terancam berkurang dialam.

“Kami berusaha untuk melindunginya agar populasinya tidak berkurang dan salah satunya pencegahan dan upaya penanggulangan peredaran dan penyelundupan satwa dilindungi,” terangnya.

Pihaknya akan selalu meningkatkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian meski petugas BKSDA untuk di Lampung hanya ada 14 personel.

“Kami juga melakukan penjagaan di Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada sopir bus. Jika mendapatkan titipan berupa jenis satwa liar, agar tidak menerimanya, apalagi tidak dilengkapi dokumen.

“Kebanyakan sebagian sopir bus yang dititipkan paket itu tidak mengetahui jika paket tersebut satwa liar,” kata dia.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini