Jejamo.com, Bandar Lampung– Selain mengamankan 14 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba, razia yang dilakukan oleh petugas BNN Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Bandar Lampung, Jumat, 11/11/2016, mengamankan 6 orang pasangan yang bukan suami istri.
“Kami menyerahkan sepenuhnya terhadap 14 orang yang positif mengkonsumsi sabu-sabu saat dilakukan tes urine ke pada BNNP Lampung, sementara untuk 6 pasangan yang bukan suami istri kami yang mengamankannya,” ujar Kabid Linmas dan Plt Kabid Tibum Bapol PP, M Rizki, kepada jejamo.com
Rizki mengatakan, pihaknya akan membawa enam pasangan yang bukan suami istri tersebut ke Kantor Sat Pol PP Kota Bandar Lampung untuk diberi peringatan.“Untuk sementara ini 6 pasang itu akan diberikan peringatan dan kami juga meminta kepada mereka untuk membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan razia bersama BNNP Lampung atas perintah dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, untuk menertibkan Bandar Lampung.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melakukan razia di beberapa rumah indekos di Bandar Lampung, Jumat, 11/11/2016.
Dari beberapa tempat yang dirazia, petugas mengamankan 11 orang wanita dan 3 pria yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Mereka langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Lampung untuk didata.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com