Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5,616 kilogram dari tiga kasus yang berbeda.
Selain sabu, BNNP pun berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi dan menangkap sembilan orang tersangka dan satu di antaranya meninggal dunia ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
Menurut Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga, tersangka yang tewas diterjang peluru karena melawan dan membahayakan petugas yang hendak meringkusnya.
“Kami akan lakukan tindakan tegas terukur kalau masih ada bandar narkoba di Lampung. Ini juga sudah saya instruksi kepada anggota, jika ada bandar yang melawan dan membahayakan tembak saja,” ujar Tagam saat ekspos di kantor BNNP Lampung, Kamis, (27/2/2019).
Tagam menjelaskan, sembilan tersangka yang diringkus merupakan berbeda jaringan dan kasusnya.
“Barang-barang ini ada dari Palembang, Aceh dan Pekan Baru. Rencananya barang akan dikirim ke Jawa atau di luar Lampung. Tapi ada juga yang diedarkan di Lampung,” paparnya.
Tagam mengungkapkan, kasus narkoba paling menonjol adalah hasil tangkapan dari dua tersangka dengan barang bukti sabu seberat 5,8 kilogram di Jalan Nangka, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Kota Sepang Labuhan Ratu, pada Rabu 27 Februari 2019 lalu.
“Ada dua tersangka yang kami tangkap yakni Marwoto dan Buyung serta barang bukti sabu sebanyak 5,8 kilogram juga kami amankan,” jelasnya.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan sabu 5,8 kilogram merupakan barang sisa. Sebab sebagian barang haram tersebut diedarkan.
“Jadi gudang ini menyimpan sabu seberat 20 kilogram, tapi sudah edarkan beberapa kali dan dibagi,” urainya.
Masih kata Tagam, Buyung satu orang tersangka yang memiliki barang tersebut meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit. Tetapi dalam perjalan kehabisan darah, sehingga tidak terselamatkan. Tersangka ini pengendali narkoba, mereka ini ambil sabu dari Aceh lewat jalur darat dan disimpan di gudang yang ada di Kota Sepang,” bebernya.
Dia menambahkan, gudang yang dijadikan tempat penyimpanan sabu milik kedua tersangka ternyata sudah ada tiga kali transit sabu dengan jumlah cukup besar.
“Narkoba ini dinamis terus bergerak, kami tanya (tersangka) mengaku pasti baru sekali padahal sudah tiga kali,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]