Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BNN Lampung Musnahkan Ribuan Pil Ekstasi

Pemusnahan pil ekstasi dan sabu-sabu oleh BNN Lampung. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu di kantor BNNP Lampung, Kamis, (3/10/2019).

Pemusnahan tersebut dihadiri Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursantari, perwakilan Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, LSM Granat, dan BBPOM Bandar Lampung.

BNNP juga menghadirkan 7 orang tersangka.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Ery Nursantari mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan selama dua bulan.

“Kasus narkotika yang ada di Provinsi Lampung ini hasil ungkap selama Agustus dan September 2019. Selama dua bulan itu kami mengungkap tiga kasus,” ujarnya.

Ery menuturkan, sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu semula akan diedarkan di Provinsi Lampung.

“Selain narkoba, kami juga menangkap 7 tersangka, ada yang dari Aceh sebagai kurir. Sedangkan dari Lampung yang menerima dan bandar dari Banten,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini