Jejamo.com, Bandar Lampung – Ahmad Fauzi (7), warga Jalan Indra Bangsawan, Gang Hasan, Rajabasa, Bandar Lampung, meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Agya B-1598-KRY warna abu-abu di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, dekat kawasan Terminal Rajabasa, Minggu, 24/7/2016, sekitar 10.00.
Kepala Unit Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Iptu Anis menjelaskan. pengendara mobil tersebut bernama Heny Regar, warga RTM Raya, Gang Inpres, Kelapa dua, Depok.
Diduga, penabrakan tersebut terjadi saat pengendara mobil mencoba mendahului bus yang sedang membayar tempat pembayaran retribusi (TPR) di Terminal Rajabasa.
“Tiba-tiba di depan bus yang sedang membayar TPR itu ada seorang anak kecil yang mau menyeberang. Diduga mobil itu langsung menabrak anak itu. Mobil itu ketutupan bus dan mobil tidak menggunakan kecepatan tinggi karena di situ kan posisinya ada polisi, tidak jadi tidak mungkin mengebut,” ujarnya kepada jejamo.com saat ditemui di Rumah Sakit Advent.
Korban meninggal dunia di lokasi. Namun, pengendara mobil itu sempat membawa korban ke Rumah Sakit Advent.
“Korban meninggal dunia di lokasi. Diduga ada benturan keras yang membuat korban meninggal dunia dan mengeluarkan pendarahan di hidung dan telinga,” terang dia.
Ia menambahkan, pengendara mobil tersebut sekarang masih dimintai keterangannya di Polresta Bandar Lampung. Sementara jenazah korban sudah dibawa keluarga untuk dimakamkan di TPU Rajabasa.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com