Jejamo.com, Lampung Utara – Sebanyak 173 PNS Pemkab Lampung Utara yang membolos saat jam kerja selama Ramadan diberikan pengarahan oleh Sekretaris Daerah Samsir di Aula Tapis, Rabu, 22/6/2016.
Samsir yang didampingi Asisten III Efrizal Arsyad dan Kepala Inspektorat Mankodri mengatakan, pembinaan aparatur sipil negara (ASN) ini merupakan tindak lanjut dari sidak pada 17 Juni 2016 lalu. Pembinaan bertujuan agar pegawai menaati jam kerja.
“Bagaimana kita menjalankan cita-cita kalau tidak bekerja dengan baik,” ujar Samsir.
Samsir memaparkan, pembinaan ini bukan semata-mata karena atasan merasa sok disiplin ataupun sok hebat.
“Kalau pegawai malas-malasan, bagaimana dapat menciptakan kinerja yang baik. Keluar dari pembinaan ini mari kita tegakkan aturan sebagai PNS,” ajaknya.
Kepala Inspektorat Lampura Mankodri menyatakan, pembinaan yang dilakukan tim GDN hari ini agar pegawai mematuhi jam kerja dan memahami tugas pokok dan fungsinya.
Pantauan jejamo.com, usai dilakukan pembinaan, masing-masing ASN yang bolos diminta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan membolos.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com