Berita Nusantara, jejamo.com – Polda Metro Jaya ahirnya dapat membekuk tersangka bos penipuan melalui pesan pendek dengan modus Keluarga yang meminta pulsa atau sering disebut “Mama minta pulsa”. Meski sudah tak marak lagi, kasus ini sempat meresahkan masyarakat karena besarnya jangkauan penipuan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Kota Malili, Sulawesi Selatan. Tersangka penipuan lewat pesan pendek ini bernama Effendi.
“Kami menangkap tersangka di jalan saat bersama istri dan anaknya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kamis, 5/11/2015. Seperti dikutip Tempo.
Effendi alias Kenz, ditangkap saat mengendarai mobil Avanza bernomor polisi DD-8312-XY, di jalan Trans Sulawesi. “Dengan bantuan dari polsek setempat, kami berhasil menangkap tersangka,” tambah Herry.
Effendi dilaporkan dengan tuduhan menipu melalui Laporan Polisi Nomor LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum. Menurut petugas dia tergolong pemimpin dari para penipu lainnya.
Penangkapan Effendi berawal dari pengejaran polisi setelah meringkus 13 anak buahnya di Cianjur dan Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Keterangan para tersangka tersebut mengarah pada diri pria yang dikenal sebagai orang kaya di lingkungan tempat tinggalnya.
Polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah tersangka, yaitu dua unit mobil, yang salah satunya punya nomor polisi palsu, juga dua unit sepeda motor. “Kami juga mengamankan KTP palsu atas nama Heri Gunawan,” ucap Herry.
Selain barang tersebut, polisi juga akan menyita rumah yang baru dibangun dengan luas tanah kurang-lebih 600 meter persegi beserta isinya. “Untuk penelusuran barang-barang yang lain masih kami interograsi,” tegas Herry.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya