Jejamo.com, Lampung Selatan – Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) RI, Lilik Kurniawan, menyampaikan bahwa dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), diperlukan sosialisasi tentang filosofi protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu dijelaskan Lilik Kurniawan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sub Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat Daerah melalui video conference (vicon) atau konferensi video.
“Filosofinya yang kita ajarkan, bukan hanya caranya. Agar mereka mengerti tentang pemberlakuan jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, agar kita tidak tertular. Hal ini harus dilakukan sesering mungkin,” jelas Lilik, Kamis, 4/6/2020.
Pada vicon yang diikuti oleh Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, M. Darmawan, serta jajarannya di ruang vicon yang berada di rumah dinas bupati, Lilik Kurniawan juga mejelaskan bahwa pihak Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) harus memastikan masyarakat mendapatkan edukasi yang benar tentang penanganan Covid-19. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai media yan ada di lingkungan sekitar.
“Bisa melalui televisi, radio, koran, media sosial, dan melalui konvensional. Cara konvensional ini bisa kita lakukan melalui tempat ibadah atau bisa melalui RT, RW di lingkungan setempat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Lilik Kurniawan juga menegaskan, BPBD harus tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Baik ada bencana Covid-19 maupun tidak. Jangan sampai tidak melindungi masyarakat, di luar Covid-19 bencana lain yang ada juga tetap harus ditangani.
“Kita tangani dengan baik, baik itu Covid-19 atau bencana lain. Seperti bencana alam, sehingga kita masih bisa melaksanakan dua kegiatan secara bersama-sama,” terang Lilik .
Pada bagian lain, Lilik Kurniawan mengajak kepada seluruh Kepala BPBD, untuk mulai memetakan lagi risiko yang ada di wilayahnya, di masing masing kabupaten/kota.
“Namun demikian, kita bersyukur dalam kurun waktu Januari-Juni 2020, tidak terjadi bencana yang besar, seperti gempa Lombok dan Palu, yang menyertai pandemi Covid-19,” tukas Lilik. Ia pun meminta apabila menghadapi bencana alam di masa pandemi, penanganannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan.(*)