Jejamo.com,Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Bandar Lampung menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Lampung dan Tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung di Kantor Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Jumat 24/11/2017 di Ruang Abung Balai Keratun.
Deputi Direksi Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung Benjamin Saut PS, dalam sambutannya mengatakan, forum ini digelar dengan tujuan agar hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan pihak pemangku kepentingan utama dapat tercapai.
Di forum ini disampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, kemudian didiskusikan untuk pemecahan masalah tersebut dan juga dilakukan perumusan rencana kerja sama strategis.
Untuk Menuju Cakupan Semesta 2019 (Universal Health Coverage) pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Universal Health Coverage antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang Barat.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dr Johana mengatakan, perjanjian kerja sama ini sesungguhnya merupakan wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sebagai salah satu program strategis Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Nawacita-nya, sekaligus sebagai bentuk ketataan kepada undang-undang.
Selain Gubernur Lampung, hadir pula dalam acara tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Metro dan Kotabumi serta Bupati Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang Barat.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com