Jejamo.com, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mendatangi Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Rabu, 4/7/2018.
Keddatangan BPJS Kesehatan ke rumah sakit itu terkait dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.
Setibanya di RS Urip Sumoharjo, tiga petugas BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung langsung ke dalam dan naik ke lantai dua kantor manajemen rumah sakit. Mereka menggelar rapat.
Petugas BPJS terdiri dari bagian keluhan dan petugas bagian verifikator. Mereka menanyakan perihal dugaan penolakan pasien peserta BPJS asal Tulangbawang Barat, beberapa waktu lalu.
Pertemuan dengan manajemen rumah sakit berlangsung sekitar satu jam di lantai dua gedung depan rumah sakit. Usai pertemuan, BPJS maupun rumah sakit belum bersedia memberikan keterangan.
“Nanti akan disampaikan oleh Pak Nurman, Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Bandar Lampung,” kata salah seorang petugas BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.
Sementara dari pihak pihak rumah sakit menegaskan tidak ada penolakan dan kemungkinan hanya miskomunikasi.
Pihak rumah sakit menegaskan tidak ada penolakan terhadap pasien.
Sebelumnya, Nurman juga menjelaskan seharusnya rumah sakit maupun dokter di rumah sakit yang sudah MoU dengan BPJS Kesehatan tidak menolak pasien sepanjang sesuai prosedur.
“Sesuai ketentuan, kalau RSÂ sudah m dengan BPJS, seharusnya melayani, tidak ada cerita menolak, kalau memang tidak bisa setelah ditangani, maka silahkan dirujuk ke yang lebih tinggi,” kata Nurman.
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com