Jejamo.com, Kota Metro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Metro menandatangani perjanjian kerjasama dengan beberapa mitra BPJS, yakni antara lain PT Pos Indonesia, Hotel Syariah Grand Sekuntum, Taman Metro Indonesia Indah (TMII), Wisma Syariah Sakinah, PT Hatiman Family Sejahtera dan Pawon Mas.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilaksanakan di ruang rapat BPJS kantor Cabang Metro, hari ini, Selasa, 17/10/2017.
Perjanjian kerjasama tersebut antara lain tentang pemotongan harga (discount) oleh Hotel Syariah Grand Sekuntum, TMII, Wisma Sakinah, dan Pawon Mas, yang diberikan kepada Peserta JKN-KIS yang memiliki kartu peserta aktif.
Wahyu Santoso selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro mengatakan kerjasama dengan badan usaha yang berada di Metro untuk memberikan kepuasan dalam bentuk pelayanan tambahan dan manfaat baru bagi peserta JKN-KIS dengan mendapatkan harga khusus bila melakukan kunjungan di tempat mitra BPJS Kesehatan tersebut.
“Perjanjian kerjasama ini diharapakan dapat bersinergi dan saling memberikan kontribusi, tentunya bagi peserta JKN-KIS mendapatkan manfaat baru seperti mendapatkan harga khusus yakni diskon 10 persen ketika berkunjung dan melakukan transaksi di tempat mitra BPJS Kesehatan tersebut, cara mendapatkan potongan cukup dengan menunjukkan kartu JKN-KIS yang aktif dan KTP dengan masa berlaku hingga Desember 2018,” pungkas Wahyu.
Selain itu kerjasama juga dijalin BPJS Kesehatan guna penambahan channel pendaftaran JKN-KIS dengan system Dropbox melalui mitra BPJS Kesehatan yakni PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Metro 34100 dan PT Hatiman Family Sejahtera.
“Khusus untuk Kantor Pos Metro 34100, jumlah Dropbox yang disediakan sebanyak 29 Unit yang tersebar di beberapa cabang di antaranya adalah Metro sebanyak 2 Unit, Lampung Timur 15 Unit, dan Lampung Tengah 12 Unit,” ujar MM Najamudin, Pimpinan Kantor Pos Metro.
Wahyu menjelaskan bahwa kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, hal ini juga sebagai upaya BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan berbagai terobosan, inovasi dan meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan.
Wahyu menambahkan bahwa kepesertaan JKN KIS Kota Metro saat ini tertinggi di Lampung mencapai 68% sementara terendah ada di Mesuji dengan capaian kepesertaan 35%. Sedangkan untuk kolektibilitas iuran yang masih perlu mendapat perhatian adalah dari segmen peserta PBPU (mandiri) di mana hanya sekitar 40% peserta JKN KIS yang rutin membayar iuran.(*)
Laporan Elly Agustina, Wartawan Jejamo.com