Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BPJS Kesehatan Kotabumi: Para Pemudik Harus Selalu Bawa Kartu JKN-KIS

Konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Lampung Utara | Lia/jejamo.com
Konferensi pers BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Lampung Utara | Lia/jejamo.com

Jejamo.com, Lampung Utara – BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Lampung Utara mengatakan peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih sederhana. Untuk itu para pemudik diminta untuk selalu membawa kartu JKN-KIS.

Hal tersebut disampaikan dr Bellza Rizki Ananta,  Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan (MPKR), mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi dalam konferensi pers bertema Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Kamis, 15/6/2017.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke  IGD rumah sakit terdekat, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Bellza.

Menurut Bellza, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.  Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

“Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif,” tandasnya.(*)

Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com

 

 

 

Populer Minggu Ini