Jejamo.com, Lampung Selatan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, turut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, serta jajaran pejabat utama pemkab setempat itu berlangsung di ruang vidcon Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Senin, 7/11/2022.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Fredy Vicky Parluhutan melaporkan, pihaknya telah selesai melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada Pemkab Lampung Selatan.
“Kami telah mengakhiri Pemeriksaan Pendahuluan. Kami terima kasih untuk bantuan dan kerja sama dari bapak dan aparatur, telah dicukupi dokumen-dokumen yang kami butuhkan. Semuanya lancar tidak ada hambatan dan sangat difasilitasi untuk data-data,” ujarnya.
Lebih lanjut Fredy menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tersebut akan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pemerinci yang akan dimulai pada tanggal 17 November 2022 mendatang. Yang mana, dalam pemeriksaan akan mendalami pelaksanaan perencanaan, pertanggungjawaban serta dasar hukum atas pelaksanaan Belanja Daerah.
Dalam pelaksanaan Pemeriksaan Pemerinci atas Belanja Daerah akan difokuskan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan serta beberapa instansi lainnya.
“Gambaran sebenarnya kami hanya melihat proses di sini, perencanaannya bagaimana, pelaksanaannya bagaimana, pertanggungjawabannya bagaimana, kemudian dasar hukumnya juga. Kami sudah petakan dan kemarin sudah kami sampaikan suratnya untuk identifikasi kriteria. Kami juga akan ke rumah sakit dan puskesmas-puskesmas,” ungkap Fredy.
Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada pagi hari ini BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung pamit untuk kembali lagi, pada prinsipnya ada beberapa hal yang menjadi catatan mengenai Pemeriksaan Pemerinci yang akan dilakukan bulan November. Kami terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan,” kata Nanang.
Dia mengungkapkan, sangat mendukung pelaksanaan pemeriksaan keuangan tersebut guna mendorong pelaksanaan tata pemerintahan daerah yang sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ini adalah pembelajaran bagi kami yang harus kita pahami, sehingga semua berjalan sesuai dengan mekanisme. Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait supaya bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam pemeriksaaan,” pungkasnya seperti dikutip dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)