Jejamo.com, Lampung Timur – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur meminta masyarakat setempat melengkapi dan mengurus surat-surat kepemilikan tanah agar tidak menjadi permasalahan seperti yang akhir-akhir ini sering terjadi di Lampung Timur.
Pernyataan ini di sampaikan oleh Kasi P3M BPN Lampung Timur Iwan Yuliansyah saat menjadi narasumber pada sosialisasi penyuluhan hukum terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Bagian Hukum di Aula Kantor Kecamatan Pasir Sakti, Selasa 31/05/2016.
Iwan Yuliansyah mengatakan, banyak permasalahan mengenai tanah di kalangan masyarakat terutama di pedesaan. Yang membuat masyarakat saling mengklaim satu sama lain terhadap sebidang tanah ini karena kurangnya dokumen pertanahan,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurus dokumen pertanahan dengan lengkap untuk menghindari Hal-hal yang tidak kita inginkan.
Menurutnya, dokumen pertanahan sangat penting apalagi lokasi tanah tersebut berada di sekitar jalan raya atau tempat strategis.
“Karena jika ada pembebasan lahan kita akan mudah untuk mengurusnya, berbeda dengan tanah tersebut tanpa ada dokumen atau surat. Tanah akan mudah di permainkan bahkan digusur,” tandasnya.(*)
Laporan Suparman, Wartawan Jejamo.com