Jejamo.com, Bandar Lampung – Penduduk yang bekerja pada Februari 2017 bertambah sebanyak 150,8 ribu orang jika dibandingkan Agustus 2016 dan sebanyak 227,3 ribu orang dibanding keadaan setahun yang lalu.
Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum S mengatakan, secara relatif, angka pengangguran Lampung menunjukkan penurunan dari 4,62 persen pada Agustus 2016 menjadi 4,43 persen pada Februari 2017.
Jika dibandingkan dengan Februari 2016 (4,53 persen ), angka pengangguran turun 0,12 poin. Secara absolut, jumlah pencari kerja (pengangguran terbuka) mengalami kenaikan sebanyak 5,6 orang atau bertambah 3,03 persen selama setahun terakhir.
Dalam jumpa persnya di lantai 3 ruang viscon BPS, Jumat, 5/5/2017, Yeane mengatakan, jumlah angkatan kerja yang merupakan penduduk siap kerja (bekerja dan pengangguran ) menunjukkan peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 149,5 ribu orang jika dibandingkan Agustus 2016 dan sebanyak 232,9 ribu orang dibandingkan Februari 2016.
Sementara itu, perkotaan masih menjadi kantong pengangguran yang ditunjukkan dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,49 persen dibanding perdesaan yang 3,61 persen.
Atau secara absolut, 78,7 ribu orang di perkotaan dibanding februari 2016. Di mana perkotaan masih menjadi kantong pengangguran ditunjukkan dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 6,49 persen dibanding perdesaan yang 3,61 persen. Atau secara absolut 78,7 ribu orang di perkotaan di banding 110,4 ribu orang pengangguran di perdesaan. Tutur yeane.
Sektor pertanian masih mendominasi lapangan pekerjaan utama penduduk yaitu sekitar 48,27 persen dari seluruh penduduk yang bekerja. Selama periode setahun terakhir, jumlah pekerja jasa kemasyarakatan, sosial, dan perorangan mengalami kenaikan sebanyak 123,9 ribu pekerja.
Diikuti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan, dan perikanan yang bertambah 111 ribu pekerja. Sektor yang paling banyak mengalami pengangguran tenaga kerja adalah industri sebanyak 73,2 ribu pekerja.
Statusnya pekerjaan sebagian besar penduduk bekerja di Provinsi Lampung adalah berusaha dibantu, buruh tidak tetap, dan buruh/karyawan/pegawai/ yaitu masing masing sebanyak 814,4 ribu orang dan 1.097,1 ribu orang.
Dari status pekerjaan ini, diperkirakan pekerja formal di Lampung sebesar 30,53 persen, sedangkan pekerja informal 69,47 persen.
“Perkiraan proporsi pekerja informal pada tahun sebelumnya (kondisi Februari 2016 ) adalah sebesar 69,16 persen,” tutupnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com