Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BPS Nyatakan Jumlah Penduduk Miskin di Lampung Berkurang 8 Ribu Jiwa

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum | Widya/jejamo.com
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum | Widya/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar LampungBadan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan angka kemiskinan di Lampung, dari penghitungan hasil survei sosial ekonomi (Susenas) Maret 2017 mencapai 13,69 persen.

Dibandingkan dengan kondisi semester sebelumnya yakni September 2016 yakni sebesar 13,86 persen, angka kemiskinan di Lampung mengalami penurunan sebesar 0,17 poin. Hal ini sejalan dengan penurunan persentase, jumlah penduduk miskin di Lampung pada maret 2017 juga berkurang sebanyak 8,05 ribu jiwa menjadi 1,132 juta jiwa di bandingkan dengan penduduk miskin pada september 2016 sebesar 1,140 juta jiwa.

Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum mengatakan, kemiskinan di perdesaan menjadi konsentrasi di mana mencapai 15,08 persen penduduknya berkategori miskin. Angka ini setara dengan 903,41 ribu jiwa.

Sedangkan di perkotaan penduduk miskinnya sebanyak 10.03 persen atau 228,32 ribu jiwa. Selama periode september 2016 – Maret 2017, di wilayah perdesaan mengalami penurunan baik persentase maupun jumlah penduduk miskin.

“Penduduk miskinnya berkurang sekitar 8,93 ribu jiwa (1,25%). Namun hal sebaliknya justru terjadi di daerah perkotaan dimana persentasenya berkurang (1,06%) namun jumlah penduduk miskinnya bertambah sekitar 0,88 ribu jiwa,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 17/7/2017.

Yeane melanjutkan, sementara untuk garis kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2017 yakni  384,882 per kapita perbulan, naik 4,42 persen dibandingkan september 2016. Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Lampung yang diukur oleh gini ratio tercatat sebesar 0,334. Angka ini menurun sebesar 0,024 poin jika dibandingkan gini ratio september 2016 yang sebesar 0,358 poin.

“Jika dirinci menurut wilayah di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,29 persen, yang artinya berada pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 21,68 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah,” tandasnya.(*)

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

 

 

Populer Minggu Ini