Rabu, November 13, 2024

Top Hari Ini

Terkini

BPS: Penduduk Miskin di Lampung Terus Bertambah

Kepala Bidang Statistik Sosial Mukhamad Mukhanif (kanan) dan tengah berjilbab Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum S | Widya/jejamo.com
Kepala Bidang Statistik Sosial Mukhamad Mukhanif (kanan) dan tengah berjilbab Kepala BPS Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum S | Widya/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung– Angka kemiskinan Lampung dari penghitungan hasil Survei Ekonomi Nasional ( Susenas ) maret 2016 mencapai 14,29 persen. Dibandingkan kondisi semester sebelumnya ( September 2015 ) angka kemiskinan Lampung mengalami kenaikan 0,76 poin dari 13,53 persen.

Angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami kenaikan pada Maret 2016, ini berdasarkan hasil survei terbaru diketahui angka kemiskinan Lampung sebesar 14,29 persen atau 1.169,60 ribu jiwa.

Data September 2015 angka kemiskinan Provinsi Lampung masih 13,53 persen atau 1.100,68 ribu jiwa. Dengan kata lain selama periode September 2015-Maret 2016 telah terjadi penambahan jumlah penduduk miskin sekitar 68,9 ribu jiwa.

“Angka kemiskinan Lampung Maret 2016 ini masih lebih tinggi dibanding dengan angka nasional yang sebesar 10,86 persen,”  ujar Kepala Bidang Statistik Sosial Mukhamad Mukhanif saat jumpa pers Angka Kemiskinan Lampung Maret 2016, di kantor BPS Provinsi Lampung. Senin sore 18/6/16.

Mukhanif mengatakan, Lampung masuk daftar angka termiskin nomor 10. Angka kemiskinan meningkat, tingkat kemiskinan selama periode September 2015-Maret 2016. Lebih signifikan terjadi di daerah urban ( perkotaan ) yang naik 13,77 person (35,4 ribu jiwa) sedangkan di daerah rural ( perdesaan ) naik 4,28 persen ( 33,5 ribu jiwa).

Sementara besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata rata pengeluaran per kapita per bulan  di bawah garis kemiskinan.

Ia juga mengatakan, semakin tinggi garis kemiskinan semakin banyak penduduk yang tergolong sebagai penduduk miskin jika tidak terjadi peningkatan pendapatan. Selama periode September 2015 maret 2016 garis kemiskinan semakin naik Rp. 8.151 atau 2,28 persen. Yaitu dari Rp. 356.771 per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp. 364.992 per kapita perbulan pada maret 2016. (*).

Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini