Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 414 warga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Way Hui Lampung Selatan terbukti tidak bisa mencoblos di LP itu. Kepala LP Narkotika Way Hui, Edy Prayitno, kepada jejamo.com Rabu malam ini, 9/12/2015, mengatakan, dengan tidak bisa mencoblos, 414 suara untuk Pilkada Bandar Lampung itu hilang.
Edy mengatakan, tidak ada TPS keliling seperti yang dijanjikan KPU Bandar Lampung yang termuat dalam banyak media massa di Lampung. “Enggak ada itu TPS keliling. Terakhir kami koordinasi dengan KPU, kami sudah sarankan TPS keliling. Tapi hari ini enggak ada,” kata dia via ponsel kepada jejamo.com.
Edy mengatakan, yang bisa mencoblos hanya mereka yang tercatat sebagai warga Lampung Selatan. “Ada TPS khusus untuk Pilkada Lampung Selatan karena ini kan wilayah Lampung Selatan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan jejamo.com, 414 napi terancam tak bisa mencoblos untuk Pilkada Bandar Lampung karena tak bisa memilih di TPS di luar. Pihak LP menyarankan KPU membuat TPS keliling sehingga hak suara napi bisa disalurkan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com