Jejamo.com, Bandar Lampung– Sejumlah Anggota Polsekta Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung melakukan pengecekan di Perumahan Bumi Asri, Jl Cemara 6, Kedamaian, Bandar Lampung, yang diduga menjadi rumah milik pelaku pelaku penggelapan, Kamis, 4/8/2016.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, terlihat puluhan anggota Polsek Tanjungkarang Timur dan Kapolsekta Kompol Edy Saputra serta beberapa orang yang diduga menjadi korban penggelapan, menunggu di lokasi kediaman pelaku. Namun pihak kepolisian masih belum mau memberikan keterangan dalam kejadian ini.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tertipu oleh Tanto yang diduga menggelapkan uang proyek senilai Rp 12, 5 miliar yang mulai terjadi sejak 2015 lalu.
” Saya dijanjikan proyek Binamarga oleh Tanto dan saya sudah menyetorkan uang sebesar Rp 500 juta. Tapi, sampai saat ini belum ada kejelasan, makanya kami mendatangi rumah Tanto untuk meminta kejelasannya,” ujarnya kepada jejamo.com, dilokasi.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan jejamo.com.