Jejamo.com, Bandar Lampung – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskoperindag, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung merazia dan mengecek makanan dan minuman di Mal Hypermart, Bandar Lampung, Senin, 13/6/2016.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, BPOM Lampung menemukan sejumlah makanan dan minuman yang masa berlakunya sudah mau habis. Ditemukan juga sejumlah makanan dan minuman yang kemasannya dalam keadaan rusak, serta makanan dan minuman yang tidak ada izin peredaran.
Selain itu, BPOM Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap parsel Lebaran. BPOM Lampung masih akan melakukan pemeriksaan kembali di sejumlah mal di Bandar Lampung.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com