Jejamo.com, Bandar Lampung – Safe’i, satpam Universitas Lampung, saksi mata penggerebekan 7 orang saat ngeganja di Graha Kemahasiswaan (dulu Pusat Kegiatan Mahasiswa/PKM) Unila, menjelaskan, 6 dari 7 yang dibekuk, mengaku mahasiswa Unila.
“Sementara yang satu lagi orang luar atau bukan mahasiswa sini. Pemuda itu mengaku orang Kampungsawah,” kata dia kepada jejamo.com, Jumat, 19/8/2016.
Salah seorang dari pemuda itu, kata dia, sempat membuang barang bukti ganja ke kamar mandi dan ke bawah Graha Kemahasiswaan.
“Sebelumnya polisi itu menangkap 6 pemuda itu di lantai 2 Graha Kemahasiswaan Unila. Kemudian polisi menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut. Pemuda di dalam kamar mandi itu keluar. Diduga pemuda itu membuang barang bukti,” ujarnya.
Ia menambahkan, para pelaku sudah ditangkap serta barang buktinya dibawa ke Polda Lampung.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus 7 orang sedang memakai narkoba jenis ganja kering di Gedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila), Jumat, 19/8/2016.
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja seberat satu kilogram, gergaji yang diduga digunakan untuk memotong ganja, golok, dan timbangan.
Baca: BREAKING NEWS: Universitas Lampung Gempar, 7 Dibekuk Saat Nge-Ganja di Graha Kemahasiswaan.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com