Jejamo.com, Bandar Lampung – Oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisal NR dari partai Nasdem, yang diduga melakukan pencurian di RSUDAM Lampung diperiksa oleh Polresta Bandar Lampung, Kamis, 21/7/2016.
Berdasarkan informasi yang diterima jejamo.com sebelumnya, NR sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Kedaton, namun kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Pantauan jejamo.com, NR diperiksa oleh penyidik di ruangan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Nampak, sejumlah wartawan dari media cetak dan elektronik sedang menunggu di ruangan Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial NR dilaporkan mencuri di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah membenarkan menerima laporan pencurian dari Polsek Kedaton Bandar Lampung. Dalam laporan tersebut pencurian tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bandar Lampung.
“Tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB, Polsek Kedaton menerima laporan pencurian di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Dan tadi pagi Kapolsek Kedaton melaporkan ke Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan sekarang masih dalam pengembangan,” ujarnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com