Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat menembak mati tersangka pembegalan sepeda motor bernama Keri Juliki (24), warga Tebing, Melinting, Lampung Timur, Rabu, 1/3/2017.
Tersangka ditembak petugas karena melawan, bahkan sempat menembak ke petugas sebanyak satu kali.
“Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka di kaki dan dada. Namun, di dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara, ia meninggal,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono didampingi Kapolseta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono di RS Bhayangkara.
Murbani menjelaskan, tersangka berhasil dilumpuhkan setelah petugas mendapat laporan dari korban. Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka. Rekan tersangka kabur dan saat ini masih dikejar.
“Tersangka ditangkap di Jalan Teungku Cik Ditiro, Kemiling. Saat itu tersangka mencoba mengambil motor milik korban. Namun, tidak berhasil. Lalu tersangka menodongkan senjata api kepada korban,” kata dia
Dia menambahkan, dari tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, 4 amunisi, dua unit sepeda motor, seperangkat kunci letter T, dan ponsel.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com