Jejamo, Lampung Selatan – Ratusan warga Desa Mandalasari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan mendatangi Gedung DPRD setempat, Kamis, 4/2/2016. Aksi di Lapangan Pemkab ini dipicu dugaan pemerasan dan penipuan oleh Januri M Nasir kepada salah seorang warga Desa Mandalasari, Kuswandi (40).
Kuswandi mengaku ditipu dan diperas Januri M Nasir selama tujuh tahun. Kuswandi mengaku dihasut Januri menjual sawah dan ternak sapinya.
Warga juga menolak surat panggilan polisi nomor: SP.PGL/04/11/2016/Reskrim karena menilai laporan terhadap Kuswandi adalah fitnah.
Demonstran menginginkan Januri M Nasir yang mengaku sebagai pengacara kondang di Kalianda, Lampung Selatan, ditangkap.
Sebanyak 10 perwakilan pendemo diterima sejumlah anggota DPRD di ruangan Badan Anggaran.
Sunarto (30), salah seorang warga, menuntut Januri M Nasir mengganti kerugian orang yang diperas. “Kami hanya lulusan SD, tidak tahu hukum, jangan bohongi kami,” katanya.
Sunyata, anggota Komisi A DPRD Lamsel, berjanji mendampingi permasalahan tersebut karena masuk ranah hukum.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra akan menindaklanjuti permasalahan tersebut secara hukum. Tidak menutup kemungkinan, pihaknya menjembatani kepada kedua belah pihak yang berselisih.(*)
Laporan Heri Fulistiawan, Wartawan Jejamo.com