Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua tersangka begal di wilayah Menggala, Tulangbawang, pada Sabtu, 27/8/2016, sekitar pukul 13.00.
Keduanya kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. Mereka tampak mengerang kesakitan karena kakinya terluka usai ditembak polisi.
Para tersangka adalah Baharudin (30), warga Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, dan Sofyandi (30), warga Kampung Linggai, Kecamatan Menggala, Tulangbawang.
Salah seorang anggota Polresta Bandar Lampung yang tak bersedia identitasnya ditulis mengatakan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Menggala.
“Kami menangkap mereka di Menggala karena diduga melakukan sejumlah pembegalan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Sabtu, 27/8/2016.
Namun, anggota polisi tersebut melarang wartawan mengambil foto kedua tersangka yang sedang menjalani perawatan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.
“Jangan difoto dulu, nanti juga kami akan mengeksposnya,” singkatnya.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, kedua tersangka mengalami luka tembak di kaki.
Selain itu, tampak enam kendaraan Polresta Bandar Lampung di seputaran rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung itu.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com