Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung lakukan oleh TKP di Ruang Unit Hemodialisa Rumah Sakit (RS) Bumi Waras, Bandar Lampung, pasca meninggalnya pasien Bramanto (45), warga Jalan Tangkuban Perahu, Telukbetung, Bandar Lampung saat menjalani cuci darah, Selasa, 18/10/2016.
Pantauan Jejamo.com, selasa malam, nampak beberapa petugas Kriminal Khusus Polda Lampung melakukan olah TKP di ruangan Unit Hemodialisa RS Bumi Waras. Sementara satpam RS Bumi Waras juga terlihat berjaga di depan pintu Unit Hemodialisa.
Sebelumnya, Bramanto (45), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kupangraya, Kecamatan Telukbetung, tewas saat menjalani cuci darah di Rumah Sakit (RS) Bumi Waras, Bandar Lampung.
Riko (46), kakak Bramanto, mengatakan, saat menjalani cuci darah di RS Bumi Waras, Selasa, 18/10/2016, tiba-tiba listrik padam pada jam 10 pagi , lalu selama 15 menit alat cuci darah tidak berfungsi.
“Seharusnya saat listrik padam, alat cuci darah itu masih beroperasi selama lima menit, tapi ini ikut mati alatnya. Saat itu tidak ada dokter, hanya ada perawat yang bernama Patricia. Ia terlihat kesusahan menangani adik saya,” ujar Riko saat ditemui di kediaman adiknya.
Riko menjelaskan, sebelum meninggal adiknya di rawat RS Bumi Waras selama satu minggu, dan sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani cuci darah hari ini. Ia menyesalkan tindakan pihak rumah sakit terutama dokter jaganya yang menurutnya lalai tidak mengawasi secara intens adiknya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com