Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Breaking News: Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbun Elpiji 3 Kilogram, Pemilik Belum Jadi Tersangka

Wadir Krimsus Polda Lampung AKBP Anwar (kemeja putih) saat meninjau agen yang diduga menimbun, Jumat, 19/5/2017 | Andi/jejamo.com
Wadir Krimsus Polda Lampung AKBP Anwar (kemeja putih) saat meninjau agen yang diduga menimbun, Jumat, 19/5/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang milik  PT  Harapan Panca Sukma, di Jalan Yos Sudarso, No 15, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, yang diduga menimbun 757 tabung gas 3 kilogram bersubsidi, Jumat, 19/5/2017.

Wadir krimsus Polda Lampung AKBP M Anwar menjelaskan, pengungkapan dugaan penimbunan tabung gas 3 kilogram bersubsidi itu, berdasarkan laporan bahwa ada agen yang menimbun tabung gas elpiji 3 kilogram, kemudian, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami dapat informasi bahwa adanya dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram yang bersubsidi. Setelah kami ke lokasi, kami dapatkan 757 tabung gas elpiji 3 kg yang menurut keterangan salah satu karyawan di sini tabung gas itu satu minggu tidak di distribusikan ke daerah-daerah yang semestinya mendapatkannya,” ujarnya kepada Jejamo.com, di lokasi.

Menurut Anwar, seharusnya setelah selesai diisi di SPBE ratusan tabung elpiji tersebut wajib di distribusikan ke rayon tujuannya.”Terdapat LPG 3 kg sebagai jatah rayon Lampung Tengah dan rayon Kota Metro,” terangnya.

Dirinya menuturkan, untuk sementara ini, pemilik agen elpiji bernisial RM belum ditetapkan sebagai tersangka kepada RM karena masih dalam penyelidikan.

“Pemiliknya sudah kami data dan di minta keterangan, kalau untuk penetapan tersangkanya kita tunggu dari hasil penyelidikan kepolisian,” jelasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

 

 

 

Populer Minggu Ini