Senin, November 11, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Breaking News: Polda Lampung Tembak Mati Tiga Orang Bandar Ganja dan Sabu-Sabu

 Barang bukti narkoba dan jenazah ketiga tersangka saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, 9/5/2017 | Andi/jejamo.com

Barang bukti narkoba dan jenazah ketiga tersangka saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, 9/5/2017 | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Opsnal Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung menembak mati tiga tersangka bandar besar narkoba jenis ganja dengan barang bukti 170 paket dan 600 gram sabu-sabu, dua diantaranya mahasiswa di Lampung.

Ketiganya ditembak karena melakukan perlawanan dengan cara menebak petugas terlebih dahulu saat petugas menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian 16, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 9/5/2017.

Katiga tersangka yaitu, Paisal (27) mahasiswa warga Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja, Kelurahan Waydadi, Kecamatan Sukarame, Rido Aures (23) mahasiswa Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Kelurahan Kota Sepang Jaya, Kedaton dan Afrizal (30) Jalan Sultan Haji, Gang Cempedak, Sepang Jaya, Kedaton Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka bandar narkoba jenis ganja dan sabu berdasarkan laporan dari masyarakat akan ada pengiriman narkoba dari Aceh.

“Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan lidik dan benar, setelah tiba di tempat kejadian perkara kami melihat ketiga tersangka sedang mengeluarkan isi dari dua buah peti kayu besar dan beberapa kotak kardus, didalam rumah kontrakan yang disewa ketiga tersangka,” ujarnya kepada Jejamo.com, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa sore, 9/5/2017.

Melihat petugas datang, lanjut Irjen Sudjarno,  ketiga tersangka mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver. Kemudian, menembak ke arah petugas.”Karena, situasi membahayakan, anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur menembak ketiga tersangka,” terangnya.

Dari ketiga tersangka petugas menyita barang bukti berupa 170 paket ganja, 600 gram sabu-sabu dan 3 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif dan selongsong peluru dan 4 unit handphone serta satu buah timbangan digital.

Dirinya menuturkan, penggerebekan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengungkapan anggota yang berkoordinasi dengan Polda Riau dan para tersangka merupakan jaringan Aceh.

“Mereka ini jaringan kedua yang pertama lolos, kemudian, kami berkoordinasi dengan Polda Riau dan Polda Riau sudah di meping atau pemetaan. Namun, belum berhasil menangkap satupun para tersangka,” kata dia.

Ia menambahkan, kemudian, Polda Riau memberikan alamat bahwa ada narkoba yang akan dikirimkan ke Lampung.”Kalau saya lihat mereka ini bagian dari pengedar dan bandar. Kenapa ada sabu dan ganja, karena Lampung ini merupakan tempat perlintasan sebagai pengiriman narkoba. Dan di Lampung belum ada tempat pembuatan narkoba,” pungkasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.

 

 

 

 

Populer Minggu Ini