Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung saat ini masih terus melakukan pencarian barang bukti di rumah yang disinyalir pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu, bernama Erinova (26).
Berdasarkan pantauan jejamo.com petugas masih mencari barang bukti yang diduga disimpan oleh pelaku di kediamannya. Namun, Selama pencarian petugas tidak menemukan barang bukti tersebut.
Salah satu petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengatakan, pelaku Erinova diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari ponsel milik Pelaku kami menemukan hasil penjualan barang melalui pesan SMS, dan dari pelaku juga kami menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik bekas sabu dan pirek,” ujar salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Menggerebek sebuah rumah yang diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Dahlia, No 17 F, Kedaton, Bandar Lampung, Selasa, 15/11/2015.
Dari rumah tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa tiga alat isap sabu atau Bong, sejumlah plastik sisa sabu, korek api dan beberapa sedotan.(*)
Laporan Andi Apriyadi Wartawan jejamo com
Â