Jejamo.com, Bandar Lampung– Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung menangkap dua orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor). Kamis malam, 6/10/2016.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jejamo.com, Kedua tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung dan merupakan warga Lampung Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputera membenarkan telah menangkap dua orang tersangka pencurian sepeda motor. Namun, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
” Ya, kami telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka curanmor, saat ini kami masih dalam pengembangan,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolresta Bandar Lampung.
Laporan Andi Apriyadi, WartawanJejamo.com