Jejamo.com, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap sepasang suami istri Halim (55) dan Hartini (50), warga Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, Selasa, 3/5/2016. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat lalu, 1/4/2016.
Rekonstruksi digelar di kediaman korban dan dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya.
Pantauan jejamo.com, seratusan warga tampak menyaksikan rekonstruksi tersebut. Warga juga sempat menyoraki tersangka Edo Pratama.
Selain itu, puluhan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan Polsekta Panjang berjaga di lokasi. Kapolsekta Panjang Kompol Aditya Kurniawan juga hadir.
Diberitakan sebelumnya, Halim (55) dan Hartini (50), suami istri warga Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, menjadi korban pencurian, Jumat dini hari, 1/4/2016. Korban Halim meninggal dunia di RSUDAM, sedangkan Hartini masih dalam perawatan.
Menurut Salsabila, cucu korban, kejadian sekitar pukul 04.30 WIB. Waktu itu, ia bersama korban Hartini sedang tertidur. Ia kemudian keributan. Saksi an neneknya terbangun dan melihat keributan tersebut.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com